Parkir dan parkir lagi

parkir di kota Banda Aceh


Perparkiran di Banda Aceh sudah saatnya untuk berbenah diri di tahun 2011 apalagi dengan visi kota Banda Aceh Visit banda Aceh Year 2011, dimana Pemkot berkeinginan agar kunjungan wisatawan loka, nasional dan mancanegara meningkat. Jika kita membayar parkir pada saat ini dan tahun sebelumnya maka khususnya sepeda motor jika mengikuti aturan Pemkot Banda Aceh diwajibkan membayar
Rp 500 secara resmi,  maka pertanyaan mendasar mengapa Pemkot membiarkan pengguna sepeda motor membayar Rp 1000? Bukan masalah Rp 1000 yang dipermasalahkan tetapi ketidakjelasan setoran dana tersebut yang menjadi permasalahan. Jika Rp 1000 lalu jukir memberikan lembaran tanda bukti pembayaran maka jelas dana tersebut akan masuk ke kas Pemkot Banda Aceh melalui prosedur bagi hasil kepada Jukir, tetapi karena Rp 1000 tersebut tanpa bukti pembayaran (rahasia umum) maka pertanyaan mendasar kemanakah sisa Rp 500? Apa untuk Jukir? Atau adanya iuran siluman bagi pengelola perparkiran? Masyarakat selama ini kebanyakan tetap memberikan Rp 1000 karena beberapa hal seperti tidak ada duit kembalian, rasa saying kepada jukir, ataupu karena sudah terbiasa 1000 rupiah tanpa meminta kembalian.
Persoalan ini bukan ingin mengecilkan pendapatan Jukir hanya saja perlunya kejelasan berapa pendapatan Jukir dari pengelolaan parkir dan berapa pendapatan Pemkot dari sebagai pengelola kebijakan perparkiran kota Banda Aceh.
Pikirkan bersama dan jangan menutup mata karena dari hal kecil inilah perubahan besar bias terjadi dengan adanya kemauan dari semua pihak yang mempunyai kekuatan untuk merubah dan membawa kota banda Aceh lebih maju dari kota lainnya.
Hidup Kota Banda Aceh dan Jayalah selalu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Buah Pria ( Buah Pare )

Wisata Malam, Jembatan Pante Pirak

Chu